POSISI GEOGRAFIS
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang
mempunyai 17.508 pulau. Indonesia terbentang antara 6
derajat garis lintang utara sampai 11 derajat garis
lintang selatan, dan dari 9 derajat sampai 141 derajat
garis bujur timur serta terletak antara dua benua yaitu
benua Asia dan Australia/Oceania. Posisi strategis ini
mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kebudayaan,
sosial, politik, dan ekonomi.
Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil antara
Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Apabila perairan
antara pulau-pulau itu digabungkan, maka luas Indonesia
menjadi1.9 juta mil persegi,
Lima pulau besar di Indonesia adalah : Sumatera dengan
luas 473.606 km persegi, Jawa dengan luas 132.107 km
persegi, Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia)
dengan luas 539.460 km persegi, Sulawesi dengan luas
189.216 km persegi, dan Papua dengan luas 421.981 km
persegi.
SEJARAH GEOLOGI
Pulau-pulau Indonesia terbentuk pada jaman Miocene (12
juta tahun sebelum masehi), Palaeocene ( 70 juta tahun
sebelum masehi), Eocene (30 juta tahun sebelum masehi),
Oligacene (25 juta tahun sebelum masehi). Sehubungan
dengan datangnya orang-orang dari tanah daratan Asia
maka Indonesia dipercaya sudah ada pada jaman
Pleistocene (4 juta tahun sebelum masehi). Pulau-pulau
terbentuk sepanjang garis yang berpengaruh kuat antara
perubahan lempengan tektonik Australia dan Pasifik.
Lempengan Australia berubah lambat naik kedalam jalan
kecil lempeng Pasifik, yang bergerak ke selatan, dan
antara garis-garis ini terbentanglah pulau-pulau
Indonesia.
Ini membuat Indonesia sebagai salah satu negara yang
paling banyak berubah wilayah geologinya di dunia.
Pegunungan-pegunungan yang berada di pulau-pulau
Indonesia terdiri lebih dari 400 gunung berapi, dimana
100 diantaranya masih aktif. Indonesia mengalami tiga
kali getaran dalam sehari, gempa bumi sedikitnya satu
kali dalam sehari dan sedikitnya satu kali letusan
gunung berapi dalam setahun.
DASAR NEGARA
Pancasila adalah filosofi dasar negara Indonesia yang
berasal dari dua kata sansekerta, “panca” artinya lima,
dan “sila” artinya dasar. Pancasila terdiri atas lima
dasar yang berhubungan dan tidak dapat dipisahkan,
adalah :
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/ perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Indonesia merupakan negara demokrasi yang dalam
pemerintahannya menganut sistem presidensiil, dan
Pancasila ini merupakan jiwa dari demokrasi. Demokrasi
yang didasarkan atas lima dasar tersebut dinamakan
Demokrasi Pancasila. Dasar negara ini, dinyatakan oleh
Presiden Soekarno (Presiden Indonesia yang pertama)
dalam Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia
pada tanggal 17 Agustus 1945.